Tingginya kejahatan cyber mendorong parlemen Australia berencana membuat terobosan baru dalam kebijakan di dunia maya. Negeri Kangguru tersebut akan menerapkan aturan yang mewajibkan setiap pengguna komputer memiliki software anti-virus jika ingin mendapatkan koneksi internet.
Akibat kejahatan di dunia maya, diperkirakan kalangan pebisnis Australia mengalami kerugian sekira USD649 juta. Beberapa rekomendasi lain yang diajukan anggota parlemen adalah membuat aturan agar para pengguna menggunakan software asli dan bukan software ilegal.
Seluruh rekomedasi tersebut akan termuat dalam 'e-security code of practice'